Cara Cek SK-TP Tunjagan Profesi dan Tunjangan Fungsional
InfoMan (IM) - Seluruh PTK-guru saat ini disibukkan dengan pengentrian data DAPODIK, dari mulai input Formulir sekolah ( data sekolah ), data siswa sampai dengan data PTK-guru yang bertugas di sekolah tersebut. Hal ini berpengaruh besar terhadap berbagai kelangsungan aktifitas sekolah yang bersifat kelembagaan ( BOS, Block Grand, dan bantuan lainnya ) sampai dengan berbagai tunjangan yang kaitannya dengan PTK atau guru baik Tunjangan Profesi maupun Tunjangan Fungsional.
Kepada para guru yang ingin mengetahui SK Tunjangan Profesinya apakah sudah ada penerbitan atau belum dari P2TK, disini saya akan share tentang bagaimana cara Cara Cek SK-TP Tunjagan Profesi dan Tunjangan Fungsional SKTP Guru 2013 secara online melalui situs Kemdiknas.
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013 yaitu Tunjangan
profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara
tanggal 9 - 16 setiap triwulan (9 – 16 April 2013 untuk triwulan I, 9 –
16 Juli 2013 untuk triwulan II, 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III,
dan 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV). Sebelum tunjangan profesi
guru dicairkan, persyaratannya adalah sebelumnya telah diterbitkan SKTP dari P2TK atau Kemendiknas melalui Dinas Pendidikan Daerah masing-masing
untuk satu tahun berjalan. Berikut beberapa tahapan cara pengecekan online SK-TP pada Direktorat P2TK :
1. Masuk ke Link Direktorat P2TK tempat pengecekan penerbitan SKTP penerima tunjangan. Kemungkinan karena banyak yang masuk dan cek kita tidak akan langsung masuk ke Link tersebut, harus di coba beberapa kali dan lain waktu kemungkinan server sibuk. Jika anda berhasil masuk, maka akan tampil laman seperti gambar di bawah ini :
2. Kemudian Login dengan menggunakan USER : no NUPTK anda, PASWORD : tanggal lahir anda dengan format YYYYMMDD. Contoh kelahiran anda yaitu tanggal 21 Maret 1989 maka penulisan Paswordnya adalah 19890321.
3. Jika anda berhasil Login, anda dapat mengetahui status SKTP anda sudah terbit atau belum seperti gambar dibawah ini.
Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkinData yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan. Jika SKTP anda sudah cetak, pencairan tunjangan sertifikasi tinggal menunggu waktu. Jadi bersyukurlah dengan rezeki yang akan diterima dengan tidak melupakan jasa operator sekolah yang mungkin belum pernah merasakan tunjangan profesi sebagaimana yang Anda alami.
Demikian Cara Cek SK-TP Tunjagan Profesi dan Tunjangan Fungsional ini. Ingat pada waktu pengecekan, anda harus memilih waktu yang tepat, dikarenakan server Direktorat P2TK Dikdas dalam kondisi down sehingga kemungkinan besarnya Anda kesulitan untuk membuka situs tersebut. Menurut saya cobalah akses pada tengah malam dimana jumlah user sudah berkurang dan kemungkinan semua alamat server Direktorat P2TK bias dibuka. Semoga berhasil See you next time.
Cara Cek SK-TP Tunjagan Profesi dan Tunjangan Fungsional
1. Masuk ke Link Direktorat P2TK tempat pengecekan penerbitan SKTP penerima tunjangan. Kemungkinan karena banyak yang masuk dan cek kita tidak akan langsung masuk ke Link tersebut, harus di coba beberapa kali dan lain waktu kemungkinan server sibuk. Jika anda berhasil masuk, maka akan tampil laman seperti gambar di bawah ini :
2. Kemudian Login dengan menggunakan USER : no NUPTK anda, PASWORD : tanggal lahir anda dengan format YYYYMMDD. Contoh kelahiran anda yaitu tanggal 21 Maret 1989 maka penulisan Paswordnya adalah 19890321.
3. Jika anda berhasil Login, anda dapat mengetahui status SKTP anda sudah terbit atau belum seperti gambar dibawah ini.
Demikian Cara Cek SK-TP Tunjagan Profesi dan Tunjangan Fungsional ini. Ingat pada waktu pengecekan, anda harus memilih waktu yang tepat, dikarenakan server Direktorat P2TK Dikdas dalam kondisi down sehingga kemungkinan besarnya Anda kesulitan untuk membuka situs tersebut. Menurut saya cobalah akses pada tengah malam dimana jumlah user sudah berkurang dan kemungkinan semua alamat server Direktorat P2TK bias dibuka. Semoga berhasil See you next time.
Cara Cek SK-TP Tunjagan Profesi dan Tunjangan Fungsional
Label:
Pendidikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan jejak dengan mengomentari postingan di atas, untuk mensuport. Terima kasih atas kunjungannya.